Kondisikan
•2 min read•1,403

Tatap Era Baru Tata Kelola Sumber Daya: ICOMEX Diresmikan, Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Komoditas Global

Peluncuran Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX) sebagai wadah utama Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) menandai milestone penting penguatan kedaulatan ekonomi domestik. Diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2026, ICOMEX siap beroperasi penuh pada 4 Januari 2027 untuk menghadirkan pembentukan harga komoditas acuan yang transparan dan akuntabel di dalam negeri.

O

OP Admin

Published in Kondisikan

Loading...
Tatap Era Baru Tata Kelola Sumber Daya: ICOMEX Diresmikan, Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Komoditas Global

JAKARTA — Indonesia secara resmi mengambil langkah berani untuk memperkuat bargaining position komoditas tambang dan mineral di pasar internasional. Presiden Prabowo Subianto didampingi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan pembentukan entitas pengelola Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), yakni Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX), pada 17 September 2026. Langkah ini dirancang agar Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penonton harga pasar luar negeri, melainkan bertransformasi menjadi pusat pembentukan harga (price discovery) komoditas strategisnya sendiri.

Kerangka Regulasi dan Masa Transisi Pengawasan

Rangkaian peluncuran ICOMEX ini berjalan selaras dengan diterbitkannya dua Peraturan OJK (POJK) sebagai payung hukum utama. Aturan tersebut secara rinci mengendalikan pengalihan wewenang pengawasan perdagangan komoditas dari Bappebti ke OJK, penataan manajemen risiko, integrasi data transaksi digital, serta penyiapan mekanisme perlindungan hukum bagi para pelaku pasar. Deputi Komisioner OJK, Sarjito, menjelaskan bahwa fase pasca-peluncuran hingga akhir tahun 2026 akan difokuskan secara penuh pada pengujian keandalan infrastruktur teknis dan penyelarasan operasional.

"Pengundangan aturan BMKS dan pengenalan resmi ICOMEX pada 17 September 2026 menjadi pijakan penting ekosistem ini. Setelah perizinan diterbitkan pada 1 Januari 2027, seluruh mekanisme siap menggelar perdagangan komoditas secara aktif mulai 4 Januari 2027," terang pihak otoritas.

Peran Empat Pokja dalam Menyiapkan Operasional Bursa

Guna memastikan operasional berjalan presisi saat pembukaan pasar pada 4 Januari 2027, OJK bersama kementerian terkait langsung menggerakkan empat kelompok kerja (Pokja) khusus. Pokja Regulasi & Perizinan bertugas memfinalisasi administrasi serta izin operasional bursa yang ditargetkan rampung per 1 Januari 2027. Sementara itu, Pokja Organisasi & Bisnis menyusun struktur tata kelola kelembagaan dan kesiapan SDM, Pokja Teknologi & Sistem fokus membangun platform transaksi digital dan kliring terpadu, serta Pokja Komunikasi & Keamanan bertugas mengawal sosialisasi pelaku usaha sekaligus keandalan sistem keamanan siber.

Penguatan Hilirisasi dan Optimalisasi Penerimaan Negara

Kehadiran ICOMEX dipandang sebagai pelengkap sempurna bagi keberlanjutan program hilirisasi industri nasional. Melalui pencatatan transaksi yang transparan di dalam bursa resmi, pemerintah dapat meminimalisir potensi perdagangan ilegal, mengoptimalkan penerimaan perpajakan dan PNBP, serta memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi para investor domestik maupun mancanegara. Dunia usaha pun menyambut antusias pengoperasian ICOMEX sebagai era baru tata kelola komoditas Tanah Air yang jauh lebih efisien, adil, dan transparan.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles