
Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik Nasional bertajuk "Merajut Perbedaan, Menakar Pentingnya Reformasi Jilid II" yang diselenggarakan oleh DEMA Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) bersama BEM se-Sumatera Utara. Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan media itu menjadi forum untuk membahas tantangan demokrasi Indonesia dari perspektif akademik.
Reformasi Harus Menghasilkan Perubahan yang Terukur
Presiden Mahasiswa DEMA UINSU, Fathi Farich Hasibuan, menilai reformasi tidak cukup dimaknai sebagai simbol perlawanan terhadap kekuasaan.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini membutuhkan kontribusi nyata berupa pemikiran, kajian, dan rekomendasi kebijakan yang dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan solusi, bukan sekadar menyampaikan kritik.
Demokrasi Perlu Terus Disempurnakan
Dalam pemaparannya, Dr. Warjio, M.A., Ph.D., dosen Program Doktor FISIP Universitas Sumatera Utara, menjelaskan bahwa Reformasi 1998 telah membawa Indonesia menuju sistem demokrasi yang lebih terbuka.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah agenda yang perlu terus diperkuat, seperti kualitas penegakan hukum, efektivitas lembaga negara, mekanisme pengawasan antarlembaga, serta peningkatan akuntabilitas pemerintahan.
Menurutnya, reformasi merupakan proses yang terus berkembang dan memerlukan penyempurnaan secara berkelanjutan.
Pembenahan Sistem Dinilai Lebih Strategis
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PERADI, TS. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP., menyoroti pentingnya reformasi hukum yang menyentuh aspek kelembagaan.
Ia berpendapat bahwa perubahan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai apabila pembaruan dilakukan terhadap sistem, regulasi, dan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pergantian aktor politik tanpa pembenahan institusi berpotensi membuat persoalan yang sama kembali terulang.
Gerakan Mahasiswa Perlu Didukung Kajian Akademik
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai masa depan gerakan mahasiswa dan efektivitas Reformasi Jilid II.
Para narasumber berpandangan bahwa gerakan mahasiswa akan memiliki pengaruh yang lebih besar apabila dibangun di atas riset, argumentasi ilmiah, dan konsolidasi yang kuat. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi kelompok yang menyampaikan aspirasi, tetapi juga mampu menawarkan alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan oleh para pengambil keputusan.
Reformasi Jilid II Diarahkan pada Penguatan Tata Kelola
Sebagai penutup, forum menyimpulkan bahwa Reformasi Jilid II lebih tepat dimaknai sebagai agenda penguatan demokrasi, supremasi hukum, transparansi pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kualitas kebijakan publik.
Peserta juga menegaskan bahwa perguruan tinggi harus terus menjadi ruang lahirnya gagasan, dialog, dan solusi atas berbagai tantangan bangsa. Reformasi dipandang sebagai proses memperkuat institusi dan tata kelola negara melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi, sehingga perubahan yang dihasilkan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Mahasiswa Dorong Reformasi Melalui Penyempurnaan Kebijakan
Presiden Mahasiswa DEMA UINSU, Fathi Farich Hasibuan, menyampaikan bahwa semangat Reformasi Jilid II perlu ditempatkan sebagai dorongan untuk memastikan penyelenggaraan negara berjalan sesuai konstitusi dan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, gerakan mahasiswa memiliki peran penting tidak hanya sebagai penyampai kritik, tetapi juga sebagai penyusun gagasan, kajian akademik, dan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah maupun lembaga negara.
Reformasi Dinilai Belum Selesai
Dalam paparannya, Dr. Warjio, M.A., Ph.D., dosen Program Doktor FISIP Universitas Sumatera Utara, menjelaskan bahwa Reformasi 1998 telah berhasil membuka ruang demokrasi yang lebih luas. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu terus diperkuat, seperti penegakan supremasi hukum, peningkatan kualitas demokrasi, penguatan lembaga negara, dan efektivitas mekanisme checks and balances.
Ia menilai keberhasilan reformasi tidak hanya diukur dari perubahan politik, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Perubahan Sistem Dinilai Lebih Penting daripada Pergantian Figur
Pandangan serupa disampaikan TS. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP., Wakil Sekretaris Jenderal PERADI. Ia menekankan bahwa pembaruan hukum harus diarahkan pada penguatan sistem dan kelembagaan agar mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menurutnya, pergantian figur semata tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tata kelola dan sistem yang mendasarinya tidak ikut diperbaiki. Oleh sebab itu, reformasi perlu difokuskan pada perubahan yang bersifat kelembagaan dan berkelanjutan.
Gerakan Mahasiswa Perlu Berbasis Kajian
Sesi dialog berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas gerakan mahasiswa, tantangan demokrasi, hingga arah Reformasi Jilid II.
Para narasumber menilai bahwa gerakan mahasiswa akan memiliki dampak yang lebih besar apabila dibangun di atas riset, argumentasi ilmiah, konsolidasi organisasi, dan agenda perubahan yang jelas. Pendekatan tersebut dinilai mampu menghasilkan kontribusi yang lebih konkret bagi proses penyusunan kebijakan publik.
Reformasi Jilid II Diposisikan sebagai Agenda Penguatan Demokrasi
Sebagai kesimpulan, forum memandang Reformasi Jilid II lebih tepat dipahami sebagai agenda untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta keberpihakan kebijakan kepada masyarakat.
Peserta juga menegaskan bahwa kampus perlu terus menjadi ruang lahirnya pemikiran kritis dan solusi atas berbagai persoalan bangsa. Dengan demikian, reformasi dipandang sebagai proses penyempurnaan sistem melalui jalur konstitusional dan partisipasi publik, bukan sekadar pergantian pemerintahan.










